Kasus Penggelapan Dana Sarijaya

Menkeu Bantah Pemerintah Kebobolan

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah pemerintah kebobolan lagi terkait kasus penggelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas oleh komisaris utamanya, Herman Ramli. Pengawasan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sudah sangat ketat.

"Kok pemerintah kebobolan! Itu kan Bapepam sudah melakukan pengawasan dengan Bursa Efek Indonesia," kata Menkeu usai memberikan pembekalan kepada calon pegawai negeri sipil Departemen Keuangan, Rabu 7 Desember 2008.

Untuk antisipasi ke depan, kata Menkeu, Bapepam-LK selaku otoritas pasar modal akan meningkatkan pengawasan lebih ketat lagi kepada perusahaan-perusahaan efek.

Bapepam-LK telah menemukan adanya dugaan penyalahgunaan rekening efek nasabah yang dilakukan Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli. Dana yang diselewengkan sekitar Rp 240-250 miliar.

Atas dugaan tersebut, Bapepam-LK langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menahan Herman pada 24 Desember 2008 lalu. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan supaya Herman dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bapepam juga telah memerintahkan Bursa Efek Indonesia untuk mensuspensi aktivitas perdagangan Sarijaya terhitung mulai hari ini, memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia untuk membekukan seluruh aset Sarijaya dan aset nasabahnya kecuali untuk penyelesaian transaksi yang telah terjadi sebelumnya.

Selanjutnya Bapepam-LK akan melakukan due dilligence dan audit investigasi atas assets dan liabilities Sarijaya, melakukan verifikasi atas rekening efek nasabah, dan melakukan verifikasi dan penilaian atas aset-aset pribadi yang telah diserahkan Herman termasuk atas status hukum aset-aset tersebut.

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
Sandra Dewi dan Suaminya, Harvey Moeis

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Kehidupan pribadi Sandra Dewi mendadak jadi sorotan pasca penetapan status tersangka suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024