Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Angkutan

VIVAnews - Pemerintah berharap dengan penurunan harga bahan bakar minyak dapat menurunkan ongkos transportasi, sehingga berdampak pada penurunan harga bahan pokok. Saat ini pemerintah tengah membahas mengenai penurunan ongkos transportasi agar dapat turun ketika ada penurunan harga BBM lagi.

Menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur, Sarana, dan Prasarana Wilayah Bambang Susantono, saat ini pemerintah tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan masing-masing wilayah. 

Dia mencontohkan pengaturan tarif dilakukan pusat adalah angkutan Antar Kota Antar Propinsi. Sedangkan nonAKAP dilakukan oleh pemerintah daerah. Untuk angkutan lintas propinsi seperti Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan dilakukan oleh gubernur.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Untuk nasional, nanti tinggal Menteri Perekonomian dan Menteri Dalam Negeri yang mengumumkan," kata Bambang di Jakarta, Jumat 9 Januari 2009.

Menurut dia, saat ini masih dikaji besaran penurunan tarif. Sedangkan pelaksaan penurunan tarif apakah setelah penurunan harga BBM, juga masih dievaluasi Menteri Perhubungan.

Departemen Perhubungan akan mengeluarkan surat kepada masing-masing kepala daerah agar mengevaluasi tarif. "Nanti ada mekanisme yang harus dijaga," kata dia yang juga menjabat Ketua Masyarakat Transporasi Indonesia.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024