Pemeriksaan BPK 2004-2009

Uang Negara yang Selamat Lebihi Rp 30 Triliun

VIVAnews - Dalam lima tahun terakhir (2004-2009) Badan Pemeriksa Keuangan berhasil menyelamatkan uang negara puluhan triliun rupiah. Uang ini diselamatkan baik dari instansi pemerintah pusat maupun daerah.

"Dari 210 kasus hasil pemeriksaan BPK yang diselamatkan Rp 30,18 triliun dan US$ 470 juta," kata Ketua BPK Anwar Nasution di Jakarta, Senin 12 Januari 2009.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK ini terkait pengelolaan keuangan di pusat daan daerah dan BPK menilai tidak ada upaya signifikan dari pemerintah dalam mengimplementasikan paket tiga undang-undang keuangan negara.

Sementara temuan BPK terkait masalah rekening liar, kata dia, tampaknya juga tidak bisa diselesiakan pemerintah. Ketidakmampuan pemerintah ini menyebabkan uang negara tersebar di berbagai rekening trermasuk rekening individu pejabat yang telah meninggal dunia.

Temuan BPK tentang rekening ini dilaporkan dalam LKPP selama periode 2004-2007 dan jumlahnya dari tahun ke tahun semakin besar. Selama periode tersebut rekaning yang belum dilaporkan oleh BPK sebanyak Rp 33,74 triliun. Pemeriksaan menonjol lain terkait dana perimbangan pusat dan daerah, pemeriksaan atas pengelolaan aset, pemeriksaan atas minyak dan gas bumi, serta pengelolaan atas pertambangan.

Selain memberikan sistem pengendalian intern dan penyempuraanaan ketentuan, BPK juga mampu membantu peningkatan penerimaan negara. Misalnya pemeriksaan atas dana bagi hasil , royalti, dan lambrent yang berhasil menambah penerimaan sebesar Rp 260 miliar.

Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel
Pemain Timnas Qatar U-23 merayakan gol

Gol Menit 103, Qatar Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Yordania

Timnas Qatar U-23 menjadi tim pertama yang lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Kepastian itu didapat usai sang tuan rumah mengalahkan Yordania.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024