Penjualan Kapal VLCC Pertamina

Putusan PK Jadi Pertimbangan Kejaksaan

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan menggunakan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung sebagai pertimbangan untuk menguatkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 untuk kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker very large crude carrier  atau VLCC milik Pertamina.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali sengketa penjualan dua unit kapal VLCC yang diajukan PT Pertamina melawan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, pada Mei 12 Mei 2008. Mahkamah Agung menilai tidak merugikan negara dalam penjualan kapal tersebut.

"Tapi sebenarnya, tanpa putusan itu, penyidik sudah sepakat. Intinya tidak ada hambatan untuk SP3 itu, Tinggal proses saja," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Senin 12 Januari 2009.

Ia menjelaskan saat ini langkah kejaksaan sedang mengarah pada penerbitan SP3 itu. "Tergantung Direktur Penyidik," kata dia.

FIFA Terang-terangan Puji Timnas Indonesia

Ketidakjelasan nasib kasus VLCC membuat nasib ketiga tersangkanya, yakni mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, mantan Direktur Utama PT Pertamina Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone, terkatung-katung.

Kasus penjualan dua kapal VLCC semula diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004. Namun, Kejagung kemudian mengambil alih kasus tersebut pada Juni 2007 karena telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Dengan demikian,  menurut Wakil KPK Bidang Penindakan saat itu, Tumpak Hatorangan, penyidikan hanya boleh dilakukan satu instansi dan penentuannya dilakukan saat SPDP telah keluar.

Tinggal Nunggu Hari H, Ayu Ting Ting Rayakan Lebaran Bareng Calon Suami
Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto Ajak Kader Golkar Jadikan Bulan Syawal Momen Tingkatkan Kinerja Positif

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, harus dijadikan momen meningkatkan kinerja positif, bagi masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024