Darmin Nasution:

Pensiunan Tak Berhak Huni Rumah Dinas Pajak

VIVAnews - Dirjen Pajak Darmin Nasution berpendapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang telah pensiun tidak memiliki hak untuk menghuni rumah dinas Pajak. Pasalnya pegawai yang mendapatkan izin menghuni rumah dinas diberikan batasan waktu hingga tidak mempunyai jabatan atau pindah ke kota lain.

"Jadi secara hukum mereka jelas tidak berhak," kata dia di Jakarta Selasa 13 Desember 2009.

Dia mengatakan rumah dinas yang pernah dihuni oleh mantan pejabat tinggi umumnya memang sudah ditinggalkan. Namun, pejabat rendah yang sudah menghuni 20 tahun rumah tersebut masih tetap ngotot bertahan. Alasan mereka tetap bertahan karena merasa sudah mengabdi kepada negara dinilai mengada-ada.

"Banyak yang sudah mengabdi, tetapi mengapa mesti ada yang istimewa," ujarnya. Karena itu, pemerintah akan tetap menyelesaikan sengketa rumah dinas pajak ini.

Menurut Kepala Subdit Bantuan Hukum Direktorat Peraturan Perpajakan II, R Fendy Dharma Saputra, dari 139 penghuni rumah dinas di Kemanggisan, Jakarta Barat, tidak semua penghuni berstatus pegawai pajak. "Ada yang masih aktif, ada pensiun, janda dan bukan penghuni," ujarnya.

Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”
Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi.

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan rencana pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto masih menunggu waktu yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024