Keputusan Pemerintah Soal Natuna Sudah Final

VIVAnews - Pemerintah tetap memutuskan PT Pertamina sebagai pengelola lapangan minyak dan gas Blok Natuna D Alpha, Kepulauan Riau. Direktur Jendral Minyak dan Gas Evita H Legowo mengatakan, keputusan pemerintah atas nasib Blok Natuna sudah final.

Artinya, pemerintah tidak lagi memperpanjang kontrak ExxonMobil di blok itu. "Keputusan kami (atas Exxon di Natuna D Alpha) sudah final," ujar Evita di sela kunjungan Menteri Negara BUMN dengan BP Migas di kantor Pertamina EP, Menara Standard Chartered, Jakarta, Rabu 14 Janurai 2008. "Tinggal konferensi pers saja."

Evita mengatakan, hingga kini Exxon belum memberikan data-data mengenai blok itu kepada Pertamina. Padahal kontrak Exxon telah pemerintah sejak 2005 lalu.

Untuk mengingatkan, Exxon telah memegang kontrak Natuna sejak 8 Januari 1980. Pada 1985, Exxon memperoleh perpanjangan kontrak selama 20 tahun, hingga Exxon diperkenankan mengelola blok ini hingga 2005.

Namun, selama kurun itu, Exxon tak kunjung membuat Natuna berproduksi. Exxon bahkan tidak mengajukan program pengembangan lapangan seperti diwajibkan kontrak bagi hasil (PSC). Karena itu, berdasarkan ketentuan dalam PSC, kontrak Exxon di Natuna dinyatakan sudah berakhir terhitung 9 Januari 2005.

Widodo Beri Motivasi Pemain Arema FC Usai Takluk Dari Persebaya
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengklaim hampir 95 persen politisi sudah move on atau sudah beranjak dari Pemilu 2024. Peluang hak angket hanya 3 persen.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024