BPK Ungkap 11 Penyebab Uang Negara Boros

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sebelas penyebab borosnya keuangan negara. Hal ini membuat efektifitas, efisiensi dan penghematan ekonomi pemerintah pusat dan daerah masih rendah.

Kesebelas faktor ini disampaikan oleh Ketua BPK, Anwar Nasution dalam Penganugerahan dan Penghargaan BPK kepada institusi Pemerintah di Kantor BPK, Kamis, 15 Januari 2009.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Pertama, karena lambatnya implementasi tiga Undang-Undang Keuangan Negara dan tindak lanjut yang direkomenasikan oleh BPK kepada pemerintah. Contohnya adalah banyaknya rekening liar yang ditemukan dalam lima tahun terakhir.

Kedua, adanya anggaran nonbujeter dan penerimaan negara yang tidak dilaporkan kepada Departemen Keuangan dan DPR yang tidak dimuat di APBN. Contohnya adalah pengeluaran Mahkamah Agung yang dibelanjai oleh pungutannya berupa biaya perkara.

Ketiga, belum terjadi perbaikan sistem pembukuan keuangan negara yang sesuai dengan paket tiga UU Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Penerapan sistem pembukuan akrual ternyata tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan jadwal waktu yang ditetapkan Undang-undang.

Keempat, belum ada kemajuan berarti dalam pembangunan sistem teknologi komputer yang terintegrasi. Kelima, belum ada kemajuan berarti dalam inventarisasi aset dan utang negara.

Keenam, belum ada kemajuan dalam perbaikan sumber daya manusia pemerintah terutama dalam bidang akuntansi dan pengelolaan keuangan negara. Ketujuh, masih banyak instansi pemerintah yang tak dapat memenuhi jadwal penyusunan laporan keuangan.

Kedelapan, belum berfungsinya pengawas internal pemerintah dalam membangun dan menata sistem pengelolaan keuangan negara dan pertanggungjawabannya. Kesembilan, belum ada kemajuan korporatisasi BUMN dan BUMD sehingga tetap merupakan perpanjangan tangan birokrasi pemerintah yang tengah berkuasa.

Kesepuluh, belum matangnya sistem politik bangsa Indonesia. Ini mengakibatkan proses politik yang panjang dalam pengesahan APBN serta APBD. Penyebabnya, kewenangan lembaga legislatif terlalu rinci dan berperan menetapkan anggaran pembangunan sehingga menimbulkan kerawanan dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Kesebelas, pemerintah daerah Kabupaten/kota yang menerima kekuaasaan dan dana besar setelah otonomi daerah, belum memiliki institusi yang handal untuk merencanakan dan melaksanakan otonomi. Hambatan realisasi pengeluaran anggaran negara dan daerah juga terjadi karena kurang baiknya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maupun antara Daerah itu sendiri.

Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024