Komisi Antikorupsi Kaji Aturan Dana Haji

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengundang dua pejabat Departemen Agama untuk membahas aturan-aturan mengenai dana-dana milik jamaah haji.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan kedua pejabat itu yang mengurusi masalah pengelolaan dana haji. "Sekjen  (Bahrul Hayat) dan Dirjen soal Haji yang kami undang pagi tadi," kata dia kepada VIVAnews, Jumat 16 Januari 2009.

Dalam pertemuan itu, kata Haryono, pihaknya meminta agar Departemen Agama transparan dalam mengelola uang milik jamaah haji yang terkumpul dalam Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Masyarakat, kata dia, harus tahu kemana saja uang itu digunakan.

"Kami sudah sepakat untuk membentuk tim bersama untuk melakukan kajian terhadap semua aturan pengelolaan DAU dna BPIH," tambahnya. Namun, pembentukan tim tersebut masih dalam perkembangan dan akan terus dibicarakan dalam pertemuan selanjutnya.

Haryono dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya, M Jasin, juga meminta agar Departemen Agama tidak menggunakan aturan-aturan yang melegalkan pejabatnya memperkaya diri sendiri dari uang masyarakat.

"Sekarang itu sudah tidak masanya pejabat menggunakan aturan untuk kepentingan dirinya sendiri. Sekarang, pejabat harus merubah konstruksi berpikir bahwa pejabat itu adalah pelayan massyarakat," tegasnya. Haryono menegaskan, kajian-kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus dapat menekan tindakan pejabat setingkat menteri dan gubernur dalam membuat aturan yang memperkaya dirinya sendiri.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
PM Israel Benyamin Netanyahu bersama Batalion khusus Netzah Yehuda

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024