VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan izin kepada kejaksaan untuk memeriksa 127 kepala daerah. Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan tersangka.
"Sejauh ini Presiden sudah menurunkan 127 izin pemeriksaan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 16 Januari 2009.
Kepala daerah setingkat gubernur yang bakal diperiksa sebagai tersangka antara lain Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Freddy Sualang, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata. Selain itu, kejaksaan juga telah mendapatkan izin memeriksa Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi dan Wakil Bupati Minahasa Tanje Wowiling. "Mereka akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," ujarnya.
Kejaksaan, lanjut Marwan, juga telah mendapatkan izin untuk memeriksa Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. "Dia diperiksa masih sebagai saksi kasus dugaan korupsi," jelasnya.
Fadel akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Gorontalo sebesar Rp 5,4 miliar. Dalam kasus ini, Ketua DPRD Gorontalo, Amir Piola Isa, sudah divonis bersalah. Amir dinilai bertanggung jawab dalam penggunaan bantuan dana mobilitas. Amir juga diduga bersama Fadel mengeluarkan Surat Keputusan Bersama nomor 112 Tahun 2002 dan No 16/2002. Kedua SKB itu terbit tanpa rapat paripurna atau rapat pimpinan.
Mengenai pemeriksaan Fadel, Marwan mengaku belum mengetahuinya. "Kami belum tahu akan diperiksa di Kejati Gorontalo atau Kejaksaan Agung," jelasnya.
Agusrin merupakan tersangka kasus dugaan penyelewang anggaran daerah bagi hasil pajak bumi dan bangunan di Bengkulu. Sedangkan Freddy adalah tersangka kasus dugaan korupsi penyelesaian utang pengembangan pariwisata Sulawesi Utara. Sementara Lalu Serinata korupsi APBD tahun 2003.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Uhui, Lolos ke Semifinal, Indonesia Cetak Sejarah Baru
Wisata
10 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia kembali mengukir sejarah baru dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 AFC 2024, setelah menyingkirkan Korea Selatan (Korsel) U-23.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprakirakan hujan lebat disertai petir mengguyur sebagian besar wilayah Jawa Timur pada Jumat, 26 April.
Pertandingan antara Timnas Indonesia dengan Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari, berlangsung sangat menegangkan.
Bagaimana tidak, laga yang kick off
Timnas Indonesia U-23 Menggila, Lolos Semifinal Piala Asia Usai Bekuk Korsel
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akhirnya berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Korea Selatan pada Jumat dinihari, 26 April 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini