Longsor di Sekotong Lombok Barat

TNI-Polri Mulai Dikerahkan Cari Korban

VIVAnews - Belasan korban tanah longsor di Gunung Batu Montor, Desa Kedaru, Kecamatan Sekotong Lombok Barat masih terus dicari. Saat ini sebanyak 60 gabungan dari TNI-Polri, Basarnas NTB, PMI NTB dan masyarakat sudah berangkat menuju lokasi sejak pukul 08.00 WITA pagi tadi.

Camat Sekotong Lalu Guntur Gagarin kepada VIVAnews mengatakan hingga kini masih belum memperoleh perkembangan dari petugas yang berada di tempat kejadian perkara. Guntur menegaskan jika proses pencarian dilakukan dengan cara manual tanpa alat berat, itu akan sangat sulit.

Itu dilakukan mengingat kondisi lapangan yang sulit dan tidak memungkinkan masuknya alat berat. "Petugas kami baru saja berangkat dan diperkirakan sampai lokasi sekitar 4 jam perjalanan, jadi belum ada informasi perkembangannya," kata Guntur yang dihubungi VIVAnews dari Mataram.

Sementara, hingga saat ini diketahui lima orang dinyatakan tewas dan telah dibawa kerumah mereka masing-masing. Kelima orang tewas itu adalah Haryadi warga Kedaro, Yek Cin warga Sekotong, Taufiq warga Kedaro, Bubud warga Kedaro dan Adi warga Kedaro.

Sementara, korban luka diketahui bernama Ahmad Muharis, warga Penujak, Lombok Tengah, Haryadi, Johdi dan Sadran, warga Kedaro, Sekotong dan Sukri. Korban luka umumnya mengalami luka berat, bahkan ada yang tulang kakinya remuk tertimpa bebatuan sehingga harus dirujuk ke RSUD Mataram.

Upaya pencarian korban yang berlangsung kemarin hingga tadi malam sempat dihentikan karena cuaca buruk. Hingga kini masyarakat sekitar masih cemas menunggu kabar tentang korban yang tertimbun di lokasi pertambangan.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

"Kami bergerak sesuai dengan schedule, kalau kira-kira cuaca buruk proses pencarian akan dihentikan guna menghindari musibah," ujarnya.

Awalnya mereka menunggu alat berat untuk dapat mempercepat proses evakuasi,namun melihak lokasi yang sangat jauh membuat petugas tidak bisa menggunakan alat tersebut.

Kendaraan roda empat yang digunakan petugas hanya bisa sampai dibeberapa titik yang sudah ditentukan oleh masyakat  setempat. Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tanah longsor di lokasi penambangan emas itu diketahui terjadi pada Sabtu 18 Januari 2009 sekitar pukul 00.00 WITA.

Wilayah Sekotong merupakan tempat pertambangan illegal yang tidak dikelola oleh pemerintah NTB. Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor Nomor 11 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024