VIVAnews - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit sapi betina kembali dilanjutkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat. Jaksa kini tengah memeriksa dua saksi terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 200 juta.
"Kasus ini terus kami proses. Kita mempercepat perampungan agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata jaksa penyidik, M Syahran Rauf, kepada VIVAnews, di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat, Senin 19 Desember 2009.
Senin, 19 Januari 2009 hari ini, jaksa memeriksa dua saksi dalam kasus tersebut. Yakni Bendahara Pengeluaran, Syamsiah, dan Tim pemeriksa barang, Yusuf Khalid. Mereka, lanjut Syahran, dianggap sebagai orang yang mengetahui proses terjadinya tender pengadaan bibit sapi betina di Takalar.
"Pemeriksaan digelar sejak jam 10.00 Wita dan berlangsung hingga siang ini. Keterangan mereka diharapkan dapat mempertemukan dengan keterangan satu tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, kasus pengadaan bibit sapi betina tersebut diduga digelembungkan harganya. Berdasarkan laporan BPKP Perwakilan Sulsel tertanggal 17 Juni 2008, diketahui ada sejumlah bibit sapi yang tak sesuai spesifikasi. Hal itu menyalahi aturan dalam perjanjian kerja sama antara dinas pertanian dengan rekanan.
"Spesifikasi tersebut, diantaranya umur sapi betina minimal satu tahun setengah dengan ketinggian satu meter dan punggung rata," jelas Pelaksana Tugas Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat.
Terkait kasus tersebut, kejaksaan telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar Hasinah HR dan Djufri Daeng Ratte dari pihak kontraktor PT Batary Perdana Karsa sebagai tersangka.
Pengadaan bibit sapi tersebut menganggarkan dana senilai Rp 770 juta. Harga bibit sapi dipasaran paling mahal adalah Rp 2,2 juta. Namun, para tersangka diduga telah menggelembungkan harga tersebut menjadi Rp 3,3 juta per ekor. Sehingga dianggap telah merugikan keuangan negara hampir Rp 200 juta. Pengadaan tersebut dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Takalar dengan menggunakan dana bantuan APBN tahun 2007 lalu.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar
Baca Juga :
Festival Pameran K-Pop Terbesar Siap Digelar 45 Hari! Musik, Film, Merchandise Ada di Sini
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang telah menetapkan masa angkutan Lebaran selama 22 hari sejak H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) lalu.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23
Jabar
11 menit lalu
Semua mata tertuju pada pertandingan besar antara Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan di Piala Asia U-23! Saksikan siaran langsungnya dan dukung perjalanan Garuda.
Saksikan Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Adu Gagah di Pentas BRI Liga 1!
Jabar
19 menit lalu
Jangan lewatkan aksi seru Persib Bandung vs Borneo FC dalam pertandingan sengit BRI Liga 1 2023-2024. Temukan link live streaming dan nikmati siaran langsung.
PSSI akhirnya memperpanjang kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Meski demikian, kedua pihak masih akan mengadakan pertemuan selanjutnya.
Selengkapnya
Isu Terkini