KPU Tetap Akan Atur Kuota Perempuan

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum berkomitmen untuk mengupayakan aksi afirmatif kuota perempuan tetap berjalan dalam Pemilihan Umum. Jika kuota perempuan tak bisa diatur peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu), maka KPU berencana mengaturnya sendiri.

Ada atau tidak ada Perpu, kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, KPU tetap berwenang mengeluarkan Perpu. Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin juga menyatakan KPU berwenang mengatur karena Mahkamah Konstitusi tidak menyatakan pasal 55 ayat 2 yang mengatur kuota perempuan bertentangan dengan Undang-undang Dasar.

"Jadi (mengatur kuota perempuan) cukup dengan peraturan KPU," kata Nurpati saat bertemu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, 19 Januari 2009.

Dalam pertemuan itu, Meutia Hatta memang meminta KPU mengatur kuota perempuan. Meutia meminta dalam setiap tiga calon legislator dari suatu partai, terdapat minimal satu perempuan.

Kim Jong Un Dikabarkan Punya Selingkuhan Seorang Penyanyi, Hingga Punya Anak Bersama
Ilustrasi pria mengalami disfungsi ereksi

Terpopuler: Kebiasaan yang Buat Pria Disfungsi Ereksi sampai Negara yang Diramalkan Hilang dari Peta

Round-up dari kanal Lifestyle pada Kamis, 18 April 2024. Salah satunya tentang kebiasaan yang buat pria bisa disfungsi ereksi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024