Gugatan UU Pemilu

Sidang Perdana UU Pemilu Rabu Besok

VIVAnews –Sidang perdana gugatan uji materiil parliamentary threshold Undang-undang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi dilaksanakan Rabu 21 Januari 2009 pukul 11.00.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

“Kami harap sidang nanti berjalan dengan lancar,” kata Ratna, Ketua Penggerak Perempuan Partai Persatuan Daerah kepada VIVAnews, Selasa 20 Januari 2009.

Penerapan ambang batas itu digugat sepuluh partai politik. Mereka mendaftarkan gugatan ke mahkamah Rabu 14 Januari 2009. Yang diperkarakan adalah pencantuman syarat untuk meraih kursi di parlemen. Hanya partai yang mampu mengumpulkan suara minimum 2,5 persen suara secara nasional di pemilu legislatif yang dapat kursi.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Ketentuan ambang batas itu dinilai melanggar konstitusi. Itu sebabnya, partai peserta pemilu meminta mahkamah membatalkannya.

Ratna mengatakan penerapan pasal itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap partai, terutama partai baru peserta pemilu. Pasal itu, dinilai untuk menghambat partai baru masuk parlemen.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Sepuluh partai penggugat itu adalah Partai Demokrasi Pembaruan,  Partai Patriot, Partai Persatuan Daerah, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Karya Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Kasih demokrasi Indonesia.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024