Impor Barang Migas Peroleh Insentif Pajak

VIVAnews - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih akan memberikan insentif fiskal ke sektor industri minyak, gas dan geothermal pada 2009.

"Insentifnya masih sama dengan 2008," ujar Sri Mulyani di Jakarta Convention Center, Rabu, 21 Januari 2009.

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk bebas pajak untuk impor barang yang mendukung kegitan bisnis hulu dan hilir. Tujuannya, untuk meningkatkan produksi minyak, gas dan geothermal.

"Indonesia adalah negara berpendapatan menengah yang perlu pertumbuhan industri agar bisa tumbuh lebih tinggi," ujanya.

Minyak, gas, dan geothermal dibutuhkan guna menciptakan energi dan aktivitas ekonomi. Terlebih dengan target konversi minyak tanah ke gas, maka pemerintah meminta agar produksi gas bisa ditingkatkan.

Sebelumnya insentif ini berlaku efektif sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2008. Sementara untuk insentif bebas pajak bagi barang impor minyak, gas dan geothermal industri hulu yang meneken kontrak bagi hasil dengan Pertamina akan dievaluasi dua tahun dan berakhir pada 2010.

Hotman Paris Sindir Kubu Amin dan Ganjar: Jangan Nangis Kalau Kalah
Ilustrasi Perawatan Kesehatan

Pencarian Perawatan Kesehatan Global, Memahami Perspektif dan Tren Masyarakat Indonesia

Salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat Indonesia untuk mencari pengobatan di luar negeri adalah kekurangan infrastruktur kesehatan yang memadai.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024