Pengumuman Eksekusi Amrozy cs Pekan Depan

VIVAnews – Kejaksaan Agung rencananya mengumumkan pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati Bom Bali I pada Jumat, 24 Oktober 2008 mendatang. Ketiga terpidana, Amrozi, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra alias Abdul Aziz, saat ini, di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pengakuan Pengemudi Pajero Pakai Aksesori Senapan di Kap Mesin, Cuma Buat Cari Sensasi

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan, Senin, 13 Oktober 2008, mengatakan, pihaknya sudah menimbang berbagai aspek  sebelum mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati.

“Kejaksaan tidak akan menunda lagi kapan eksekusi, selama ini tidak ada kendala,” kata Jasman. Kejaksaan, katanya, akan memenuhi permintaan terakhir para terpidana, sepanjang hal itu wajar.

Status Gunung Anak Krakatau Turun Menjadi Waspada, Radius Bahaya Dikurangi Jadi 2 Km

Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002. Serangan bom itu mengakibatkan 202 orang tewas.  Bom Bali I, Sabtu, 12 Oktober 2008, diperingati di Memoriam Garden, Konsulat Jenderal Australia Denpasar.

Panglima TNI, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kapolri di Bali

Luhut, Panglima dan Kapolri Cek Pengamanan VVIP di WWF, Elon Musk Akan Dijaga Selevel Menteri

Pemerintah mempersiapkan pengamanan menyambut tamu-tamu yang masuk dalam VVIP. Elon Musk dijaga selevel menteri, dijadwalkan akan datang dan bertemu Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024