Kasus PKS Kampanye di Luar Jadwal

Presiden PKS ke Markas Polda Pagi Ini

VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, akan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya pukul 09.00 WIB, Kamis, 22 Januari 2009, ini. Tifatul akan menanyakan langsung perkembangan kasus kampanye di luar jadwal PKS yang membuatnya jadi tersangka.

Menurut Hubungan Masyarakat PKS, A Mabruri, PKS mendengar polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara atas kasus PKS ini. Namun kebenaran informasi ini masih perlu ditanya langsung karena batas penyidikan masih sampai tanggal 28 Januari 2009.

Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta melaporkan demonstrasi PKS 2 Januari lalu sebagai kampanye di luar jadwal pada 7 Januari. Tanggal 15 Januari, polisi telah memeriksa dua tersangkanya yakni Tifatul dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Jakarta Pusat PKS, M Agus.

Kasus pidana Pemilu ini, menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, harus selesai disidik dalam 14 hari kerja. Jika dihitung, polisi memiliki waktu sampai tanggal 28 Januari untuk menentukan apakah kasus ini layak diteruskan atau dihentikan.

THR Harus Dibayar Penuh Tak Boleh Dicicil, Menaker Terbitkan SE THR Keagamaan 2024
Gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan

Ini Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024