Nasib Tifatul Ditentukan 28 Januari

VIVAnews - Nasib status tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring akan ditentukan pada 28 Januari 2009. Tifatul mengaku ada perbedaan persepsi antara PKS dengan polisi soal penghitungan 14 hari proses penyidikan.

"Saya akan ikut proses penyidikan sampai tanggal 28 Januari," ujar Tifatul Sembiring usai menemui juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulkarnaen Adinegara di Markas Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2009.

Awalnya PKS beranggapan, 14 hari pemeriksaan dalam proses penyidikan itu sampai tanggal 21 Januari. Tetapi, ternyata 14 hari itu tidak termasuk hari libur. Hal itu diketahui Tifatul setelah membaca surat edaran dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas Pemilu.

"Jadi jawabannya, penyidikan masih dalam proses. Asumsi kami, 14 hari itu adalah 14 hari dari mulai masuk berkasnya tanggal 7 sampai 21 Januari. Tetapi saya tunggu tidak ada," ujar Tifatul.

Tifatul pun siap mengikuti proses penyidikan sampai selesai. Tifatul pun menegaskan kembali bahwa kasus dugaan kampanye terselubung itu kontraproduktif. Tifatul sudah mendapat masukan dari beberapa ahli yang menyebutkan aksi 2 Januari 2009 itu bukan kampanye. "Mencuri start juga tidak ada. Ini pelajaran bagi kita smeua, terutama Panwaslu," ujar Tifatul.

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini
PKS sambangi PKB malam ini

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiba di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis 25 April 2024 malam

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024