Century Siapkan Lima Strategi Bisnis

VIVAnews - Manajemen PT Bank Century Tbk di bawah Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan lima strategi transformasi bisnis hingga 2011.  Transformasi ini diharapkan menjadikan  Bank Century sehat dan kredibel.

"Pengambilalihan oleh LPS membuat Bank Century melakukan metamorfosa atau repositioning menjadi bank yang terpercaya," kata Direktur Utama Maryono di Jakarta, Kamis 22 Januari 2009.

Lima langkah itu adalah pertama, perbaikan image perusahaan melalui konsolidasi internal, dengan melakukan program komunikasi korporasi yang efektif. Kedua, memperbaiki kondisi keuangan, seperti stabilisasi likuiditas, pengelolaan aset secara intensif, peningkatan fee based income dan penguatan struktur permodalan.

Ketiga, pengembangan bisnis melalui konsolidasi core business, memperkuat struktur pendanaan, pengembangan bisnis kredit consumer dan usaha kecil, pengembangan bisnis payment dan remittance. Keempat, penajaman manajemen risiko dan good corporate governance. Kelima, penyempurnaan organisasi dan infrastruktur pendukung.

Lima strategi transformasi tersebut ditempuh dalam tiga fase. Fase pertama disebut pembenahan permasalahan atau fase "Survival yang berlangsung Desember 2008 sampai Februari 2009. Fase dua menyangkut peletakan dasar bisnis yang sehat atau fase "Build the Fondation" pada Maret 2009-November 2009. Fase terakhir yaitu tumbuh di segmen yang fokus atau Fase "Focusing the Business" pada Desember 2009 hingga November 2011.

Manajemen juga menyempurnakan mekanisme keputusan bisnis, seperti persetujuan kredit untuk nasabah korporasi dan dengan nominal yang besar, sebagian besar diarahkan tidak lagi secara top-down. Pemutusan kredit kini dilakukan oleh komite dengan melibatkan unit-unit terkait, termasuk unit manajemen risiko.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024