Wiranto 14 Ribu Meter, Sutiyoso 10 Ribu Meter
VIVAnews- Sebanyak 12 villa tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Kampung Citamiang, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Villa Wiranto dan Sutiyoso masuk dalam 12 villa yang bermasalah itu.
Villa milik Wiranto memiliki luas 14 ribu meter per segi dan Sutiyoso seluas 10 ribu meter per segi.
Berikut daftar pemilik 12 villa dan luas wilayahnya.
1. Johanes Peddy W, luas tanah 39.900 meter per segi luas bangunan kurang lebih 500 meter per segi.
2. Utoyo Usman, luas tanah 6.000 meter per segi dengan luas bangunan 200 meter per segi.
3. King Yuwono luas tanah, 30.000 meter per segi , luas bangunan 126 meter per segi.
4. Harun luas tanah 20.000 meter per segi dengan luas bangunan 285 meter per segi.
5. Wiranto luas tanah 14.000 meter per segi dengan luas bangunan 400 meter per segi.
6. HBL Mantili luas tanah 10.000 meter per segi dan luas bangunan 200 meter per segi.
7. Djaja Suparman luas tanah 5.000 meter per segi dan luas bangunan 300 meter per segi.
8. Suryadi luas tanah 6.000 meter dan luas bangunan 200 meter.
9. Sutiyoso luas tanahnya 10.000 meter
10. Linda luas tanah 5.000 meter luas bangunan 100 meter.
11. Jeni Loki luas tanah 3.000 meter dengan luas bangunan 150 meter.
12. Hari Sudarmo luas tanah 5.000 meter dengan luas bangunan 300 meter.
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Bogor, Mas'an Djajuli mengatakan, villa liar milik para jenderal ini berada di atas lahan basah dan tanah resapan.
Belasan villa itu melanggar peruntukan lahan dari status konservasi menjadi kawasan pemukiman. Selain itu soal mendirikan bangunan yang menyalahi keofisien dasar bangunan serta bangunan tanpa izin.
"Praktis, harus dibongkar secara paksa," ujarnya ketika ditemui VIVAnews di ruangan kerjanya, Kamis 22 Januari 2009.
Laporan : Ayatullah Humaeni/Bogor