Kekerasan Terhadap Wanita dan Anak Meningkat

VIVAnews - Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB meningkat. Bila tahun 2007 mencapai 50 kasus, tahun 2008 menjadi 1000 kasus.

Data LBH APIK menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 700 lebih. Sementara dari kepolisian daerah NTB mencapai 156 kasus sedangkan kekerasan terhadap anak mencapai 60 kasus.

Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana NTB Ratningdiyah mengatakan, peningkatan karena lemahnya tingkat perekonomian keluarga dan pernikahan diusia muda. Terlebih saat ini pengaruh pergaulan lingkungan juga menjadi problem utama.

Berbagai bentuk aksi kekerasan seperti pelecehan sex, perceraian sepihak, kasus sodomi terhadap anak hingga penelantaran anak menjadi masalah baru yang harus segera dicarikan solusinya.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

"Masalah ini sudah tampak seperti gunung es, artinya setiap tahun kasus ini terus meningkat jadi harus ada tindakan tegas pemerintah provinsi NTB," katanya kepada wartawan di Mataram.

Dia menambahkan, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan peraturan daerah (Perda) sehingga korban kekerasan perempuan mendapat payung hukum yang jelas. Meski ada Undang-undang tetap dibutuhkan yang lebih spesifik.

Menanggapi pola penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Ratningdiyah menilai belum maksimal. Artinya penanganan kasus tersebut selama ini selalu berujung damai namun akhirnya kembali terjadi. "Kami lihat aja kasus kekerasan dalam rumah tangga, sekarang melapor, damai dan dipukul lagi," ujarnya.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024