Korupsi APBD Gorontalo

Pemeriksaan Fadel Tunggu Putusan Kasasi

VIVAnews - Kejaksaan Agung sudah mendapatkan ijin untuk memeriksa Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, sebagai saksi kasus korupsi penyelewengan anggaran daerah. Namun jadwal pemeriksaan masih menunggu putusan kasasi terdakwa Amir Piola Isa.

"Kami masih menunggu kasasi terdakwa lainnya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 28 Januari 2009.

Dalam kasus ini, Ketua DPRD Gorontalo, Amir Piola Isa divonis 1,5 tahun penjara pada 2005. Amir terbukti bersalah menyalahgunakan dana di pos anggaran bantuan mobilitas APBD Gorontalo. Amir juga diduga bersama Fadel mengeluarkan Surat Keputusan Bersama nomor 112 Tahun 2002 dan No 16/2002. Kedua SKB itu terbit tanpa rapat paripurna atau rapat pimpinan.

Menurut Marwan, pemeriksaan terhadap Fadel ini baru dapat dilakukan jika dalam putusan kasasi, Amir terbukti melakukan penyelewengan dana secara bersama-sama. "Kasus Gorontalo kan belum memiliki kekuatan hukum tetap, bagaimana mau dieksekusi," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan izin kepada kejaksaan untuk memeriksa 127 kepala daerah. Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan tersangka.

Kepala daerah setingkat gubernur yang bakal diperiksa sebagai tersangka antara lain Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Freddy Sualang, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata. Selain itu, kejaksaan juga telah mendapatkan izin memeriksa Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi dan Wakil Bupati Minahasa Tanje Wowiling.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024