VIVAnews - Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, menyatakan setiap penerimaan di luar pajak harusnya disetor dulu ke negara. Bukannya langsung dibagikan ke pejabat-pejabat.
"Upah pungut harus dilaporkan dulu ke negara, baru kemudian terserah penggunaannya," kata Chandra di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009.
Menurut Chandra, seluruh penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak semuanya harus disetor terlebih dahulu ke APBN. "Jadi kalau upah pungut pajak daerah masuk ke PNBP, jadi harus masuk ke APBN dulu," ujarnya.
Chandra menjelaskan, saat ini komisi tengah mengkaji semua aturan upah pungut yang berlaku di setiap provinsi. Komisi, lanjut Chandra, berharap upah pungut nantinya hanya dinikmati oleh orang-orang yang memungut pajak. "Sebenarnya masyarakat ikhlas tidak sih pajak mereka diambil oleh pihak yang tidak berhak," ujarnya.
KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 25 November 2008. Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008.
Aturan mengenai upah pungut diatur dalam Pasal 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 35 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak diatur bahwa penerima upah pungut hanya gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan Dinas Pendapatan Daerah serta unsur penunjang yakni Polda Metro Jaya. Kepmendagri itu merupakan peraturan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 60 Tahun 2002 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Di Jakarta, aturan upah pungut itu dilegalkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005.
Pengusutan kasus upah pungut ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta. Tapi juga dilakukan di sejumlah daerah. Kejaksaan sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono dan Bupati Subang Eep Hidayat sebagai tersangka.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sebagian besar negara di dunia, besar dan kecil, telah menyatakan kecaman dan kemarahan mereka atas genosida Israel di Jalur Gaza, yang telah berlangsung 6 bulan terakhir
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan pernyataan sikap terkait video Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina agama Islam.
Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Nasional
19 Apr 2024
Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.
Israel telah melakukan serangan udara terhadap sasaran di Iran. Hal ini dikonfirmasi oleh para pejabat AS.
Media-media Amerika Serikat, termasuk ABC News, melaporkan bahwa Israel telah melakukan serangan balasan setelah tiga ledakan terjadi di sekitar bandara kota Isfahan
Selengkapnya
VIVA Networks
Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
25 menit lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Pamer Pasangan di Hari Raya Idul Fitri, Wika Salim Ungkap Sosok Kekasih Barunya
JagoDangdut
25 menit lalu
Wika Salim, penyanyi dangdut yang dikenal dengan keceriaannya, merayakan lebaran tahun ini dengan senang hati karena tidak lagi datang sendirian ke acara keluarga.
Selengkapnya
Isu Terkini