Kageo Igar Buyback 20% Saham

VIVAnews - PT Kageo Igar Jaya Tbk (IGAR) berencana membeli kembali (buyback) saham maksimal 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Dana yang dicadangkan untuk pembelian kembali saham maksimal Rp 30 miliar.

Direktur Utama Kageo Igar Jaya, Budi Dharma Wreksoatmodjo, dalam penjelasan tertulis yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 28 Januari 2009, mengatakan, pembelian kembali saham dilakukan selama tiga bulan sejak 29 Januari hingga 28 April 2009.

"Perseroan akan menggunakan dana dari akun saldo laba ditahan untuk pembelian kembali saham itu," ujar dia dalam penjelasan tertulis itu di Jakarta.

Pembelian kembali saham dilakukan melalui PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.

Perseroan berencana menjual kembali saham hasil pembelian kembali itu bila harga meningkat. Penjualan dapat dilakukan melalui bursa atau di luar bursa dengan mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen meyakini, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan berdampak negatif bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan. Perseroan masih memiliki modal cukup untuk membiayai aktivitas pengembangan usaha dan operasional.

Pembelian kembali saham akan meningkatkan laba bersih per saham (earning per share/EPS), sehingga perseroan dapat menumbuhkan potensi hasil pengembangan investasi lebih tinggi kepada pemegang saham.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024