Badan Kehormatan Akan Panggil Dua Legislator
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch kembali mendatangi gedung parlemen untuk menemui Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat untuk melengkapi data laporan pelanggaran kode etik dua legislator. Menanggapi ini, Badan Kehormatan menyatakan akan segera memanggil dua wakil rakyat itu.
"Badan Kehormatan menjadwalkan akan memanggil teradu untuk menjelaskan, membela diri, kalau perlu menyangkal dengan menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti yang bisa membantu posisinya," kata Ketua Badan Kehormatan, Irsyad Sudiro, usai bertemu ICW di kantornya, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2009.
"Pemanggilan tersebut kami harapkan dapat berlangsung minggu depan," kata Irsyad. Karena jadwal Badan Kehormatan hanya satu hari kerja dalam seminggu, yakni hari Kamis, maka kedua legislator berinisial DJ dan SA itu rencana akan dipanggil 5 Februari 2009 ini. Namun Badan Kehormatan akan menyesuaikan dengan jadwal yang bersangkutan, karena harus dipertimbangkan pula bila ada tugas kenegaraan atau alasan kesehatan.
Sementara aktivis ICW, Emerson Yuntho menyebutkan, kedua legislator yang diadukan itu diduga menerima gratifikasi terkait pemantauan ibadah haji tahun 2005. "Badan Kehormatan mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil kedua orang yang diduga menerima gratifikasi itu, yakni DJ dan SA. Kebetulan mereka berdua berasal dari partai besar," kata Emerson.