VIVAnews - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 17 amplop saat menangkap pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Amplop itu diberikan oleh pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah.
"Hingga saat ini perhitungan mencapai Rp 100 juta," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009.
Pejabat itu adalah Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Bina Lapas, Lusmarina.
Antasari menjelaskan, dalam amplop itu tertera wilayah daerah pemberi. Uang tersebut terkait dengan penyelesaian dan penyerahan data dekonsentrasi. "Kita masih bergerak mencari pemberi amplop tersebut," jelasnya.
Menurut Antasari, pejabat itu ditangkap saat sedang mengikuti Rapat Konsultasi Nasional Bina Lapas se-Indonesia di Hotel Ciputra. Rapat itu berlangsung selama dua hari. Selain itu, saat ini KPK juga masih memeriksa 11 saksi.
Baca Juga :
Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Kabar gembira bagi para pengguna DANA. Pasalnya, ada berbagai cara dan trik untuk mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Salah satunya yakni dengan menggunakan apli
Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…
Purwasuka
10 menit lalu
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel.
Selengkapnya
Isu Terkini