Pejabat Depnakertrans Ditangkap

Jumlah Uang Mencapai Rp 100 Juta

VIVAnews - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 17 amplop saat menangkap pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Amplop itu diberikan oleh pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah.

"Hingga saat ini perhitungan mencapai Rp 100 juta," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009.

Pejabat itu adalah Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Bina Lapas, Lusmarina.

Antasari menjelaskan, dalam amplop itu tertera wilayah daerah pemberi. Uang tersebut terkait dengan penyelesaian dan penyerahan data dekonsentrasi. "Kita masih bergerak mencari pemberi amplop tersebut," jelasnya.

Menurut Antasari, pejabat itu ditangkap saat sedang mengikuti Rapat Konsultasi Nasional Bina Lapas se-Indonesia di Hotel Ciputra. Rapat itu berlangsung selama dua hari. Selain itu, saat ini KPK juga masih memeriksa 11 saksi.

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
Pisces

4 Tanda Zodiak Paling Sederhana dan Humble, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Ini?

Ada beberapa tanda zodiak yang dikenal karena sifat-sifat sederhana dan kerendahan hati yang membuat mereka menonjol di antara yang lain. Salah satunya yaitu Virgo.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024