Dugaan Korupsi Dephub

Ahli Pastikan Suara di Rekaman Itu Bulyan

VIVAnews - Saksi Ahli Joko Sarwono menyatakan rekaman suara dalam bukti yang diajukan jaksa adalah milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bulyan Royan. Joko menjadi saksi ahli suara yang dihadirkan untuk terdakwa kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan.

"Berdasar sampel, identik dari orang yang sama," kata Joko saat bersaksi untuk terdakwa Bulyan Royan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 4 Februari 2009.
 
Penyidik, kata dia, memberi dia sampel berupa rekaman percakapan telepon. Joko menjelaskan bahwa ia menggunakan metode fisis. "Ada kemiripan 80 persen dan 90 persen," kata dia. "Kami memberikan kesimpulan bahwa suara itu adalah orang yang sama."

Bulyan diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Departemen Perhubungan. Dalam persidangan terungkap, Bulyan meminta agar para pengusaha menyetorkan delapan persen dari nilai proyek senilai Rp 300 miliar.
 
Proyek kemudian dibagi menjadi beberapa paket. Setiap paketnya, Bulyan juga meminta Rp 250 juta kepada pengusaha. Hal tersebut disampaikan Bulyan dalam pertemuan di Hotel Crown. Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa rekan dan pengusaha yaitu Chandra (PT Sarana Fiberindo Marina, Kresna Santosa (PT Pruskoneo Kadarusman) dan Dwi Aningsih (PT Fibrite Fibreglass).
 

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024