Ryan Pinjam Pisau Kantin Apartemen Margonda

VIVAnews - Sidang kasus mutilasi dengan terdakwa Very Idham Henyansyah alias Ryan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 4 Februari 2009 dengan menghadirkan empat orang saksi.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi menghadirkan dokter Viktor Manopo, teman bermain tenis Ryan, di Margonda Residence dan Amianti, pelayanan kantin Margonda City, tempat Ryan meminjam pisau untuk memotong tubuh Heri Santoso.

Saksi yang ketiga adalah Fauzi Sanusi, pemilik kamar 90 A, blok C, yang disewa Ryan dan yang terakhir Adelina Pangabean, Manager Aparteman Margonda Risiden.

Dalam keterangan para saksi ini terungkap beberapa kronologis sebelum Ryan melakukan pembunuhan. Keterangan Amianti, pekerja kantin adalah yang paling membuktikan bahwa Ryan adalah pelaku pembunuhan terhadap Heri Santoso.

Dari keterangan Amianti, Kamis, 10 Juli 2008, sehari sebelum kejadian. Ryan masuk ke dapur kantin dan mengambil sendiri pisau.

Saat itu Ryan sengaja memilih pisau yang lebih besar, di antara tiga pisau yang ada. Saksi sempat bertanya, tapi dijawab ringan oleh Ryan.

"Pisau untuk masak daging," ujar Aminati seraya menirukan ucapan Ryan saat itu.

Sidang dilanjutkan pada Rabu, 11 Februari 2009, masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Laporan : Ramuna/ Depok

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan
Keluarga Parto

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

Eko Patrio juga bersyukur penyakit batu ginjal yang diderita oleh Parto belum menjalar ke mana-mana atau membahayakan organ lainnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024