VIVAnews - Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan kembali permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada ) Jawa Timur yang diajukan pasangan Khofifah Indar Parawangsa dan Mudjiono (Kaji). Alasannya, mahkamah sudah pernah mengeluarkan keputusan dalam kasus yang sama. Menurut Ketua Mahkamah, Mahfud MD, putusan mahkamah bersifat final.
Menanggapi penolakan mahkamah, kubu Kaji tak terima. "Mahkamah memutuskan sebuah perkara tanpa melakukan persidangan. Ini adalah salah satu malpraktek administrasi," kata ketua tim penasehat hukum Kaji, Andi M Asrun dalam konferensi pers di Hotel Aston, Senen, Jakarta, Rabu 4 Februari 2009.
Seharusnya, kata dia, mahkamah membuka persidangan terlebih dulu, bukan menolak permohonan. "Jadi mahkamah ini seperti malaikat, tidak pernah salah, padahal salah," kata dia,
Khofifah yang ikut dalam konferensi pers juga menyesalkan penolakan mahkamah. "Kalau tidak lapor ke mahkamah, kemana lagi kita melapor. Ke Yang Maha Esa?" kata Khofifah.
Menurut dia, tim Kaji memiliki bukti-bukti yang valid dan kuat terkait dugaan adanya kecurangan. "Sayangnya mahkamah hanya menerima dari Komisi Pemilihan Umum Daerah, sementara dari Kaji yang terkait ada kecurangan administrasi tidak diterima," kata Khofifah.
Mahkamah berpendapat permohonan Kaji tidak termasuk kategori permohonan baru, sehingga permohonan tidak dapat diregistrasi sebagai permohonan baru.
Sehingga, mahkamah menyatakan sah keputusan KPU Provinsi Jawa Timur No 01 tahun 2009 tentang rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Selengkapnya
Partner
Perempat Final! Shin Tae-yong Masih Belum Move on dari Kekalahan Timnas Indonesia U-23 Lawan Qatar
Gorontalo
8 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong belum juga melupakan kekalahan timnya saat bersua Qatar di laga perdana Grup A meski sudah lolos perempat final.
Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur
Jatim
9 menit lalu
Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Jokowi di Hari Otoda ke 28.
Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!
Bandung
10 menit lalu
Peserta dapat melakukan pendaftaran Polri secara online melalui situs web penerimaan.polri.go.id; prosedur pendaftaran dibahas dalam artikel ini. Mereka yang ingin menda
Ini Jadwal Konser Sheila On 7 di Lima Kota Besar, Perhatikan Cara Beli Tiketnya!
Wisata
11 menit lalu
Sheila On 7 akan menggelar konser tunggal bertajuk “Tunggu Aku Di” di lima kota besar di Indonesia. Karena kota-kota tersebut belum pernah dikunjungi konser Sheila On 7.
Selengkapnya
Isu Terkini