Penelitian Fiktif di Daerah Tertinggal

Gus Ipul Siap Diperiksa

VIVAnews - Mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT), Saifullah Yusuf mengaku siap jika dipanggil penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penelitian fiktif di masa kepemimpinannya.

"Kalau mau diperiksa, silahkan saja," kata Saifullah saat dihubungi wartawan, Jumat 6 Februari 2009. Selama memimpin Kementerian Negara PPDT, Saifullah mengaku tidak pernah berurusan dengan kasus yang menyeret mantan Deputi I bidang Pengembangan Sumber Daya, Made Astawa Rai sebagai tersangka itu. "Saya tidak pernah menerima, tidak pernah memberi dan tidak pernah ikut campur," tukasnya.

Saat menjadi menteri, Saifullah yang biasa disapa Gus Ipul itu mengaku sudah memberi penekanan pada anak buahnya untuk selalu menyelesaikan pekerjaan. "Jangan sampai pekerjaan selesai, tapi urusan belum selesai," kata calon Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih itu.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus penelitian untuk program pengembangan ekonomi lokal dengan penyiapan data dan informasi spasial sumber daya alam di daerah tertinggal. Untuk program ini, negara menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 4,4 miliar.

Namun, penelitian itu tidak dilaksanakan sehingga data spasial tidak sama dengan kondisi lapangan. Program itu pun berakhir menjadi proyek yang tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja maupun kontrak.

Astawa diduga menerima uang sampai Rp 400 juta dari Thomas dan Ismanto dengan bukti pencairan dana berupa cek di di Bank BCA Bidakara, Jakarta. Uang itu diduga berasal dari rekanan, PT Tunas Intekomindo Sejati.

Hari ini, Kejaksaan juga menetapkan tersangka baru dalam kasus itu, yakni Kuasa Pengguna Anggaran penelitian, Ari Nur Wijayanto.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024