Ketua DPRD Tewas Diamuk Massa

Peraturan Kapolri Diabaikan di Sumatera Utara

VIVAnews - Markas Besar Polri mengakui adanya kelalaian prosedur ketetapan dalam penanganan aksi demo di Gedung DPRD Sumatera Utara. Kelalaian itu berupa tidak diterapkannya pedoman pengendalian massa yang berjumlah sekitar dua ribu orang.

"Dalam penanganann aksi unjuk rasa, Polri telah keluarkan Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. Kami harus mengeluarkan watercannon dan PHH Brimob. " ujar Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gedung DPR, Jakarta, Senin 9 Februari 2009.

Mobil watercannon biasanya digunakan kepolisian untuk membubarkan aksi massa memang tidak diturunkan dalam aksi massa di Gedung DPRD Sumatera Utara. Tetapi polisi menurunkan bantuan tambahan personel dari Pasukan Huru-Hara atau PHH Brigadir Mobil.

"Hasil pemeriksaan, Polda dan Poltabes Medan tidak sepenuhnya melaksanakan standar dan prosedur yang berlaku," ujar Bambang Hendarso. Dalam insiden yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat, polisi sudah menetapkan 36 tersangka.

Seperti diketahui, juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar mengakui tidak menurunkan mobil watercannon. Kepolisian setempat juga tidak mengeluarkan pagar kawat untuk menghalau aksi massa.

Polisi juga sudah menyita barang bukti itu dalam kasus itu. Barang bukti itu adalah dua unit angkutan kota yang digunakan untuk menghalangi proses evakuasi, peti mati, rantai, gembok, batu, kursi, pecahan kaca, dan hasil visum.

Dalam aksi demo anarkis ini Markas Besar Polri telah mencopot Kepala Kepolisilan Kota Besar Medan, Komisaris Besar Polisi Aton Suhartono. Selain itu, tiga perwira menengah Polda Sumatera Utara juga telah dicopot dari posisinya. Sedangkan Kepala Polda Sumatera Utara tidak menerima mutasi jabatan.

Maverick Vinales Menangi Sprint Race MotoGP Amerika 2024, Marc Marquez Podium
Capcay saus tiram

Lebaran Sehat! Resep Sayur Praktis dan Lezat Tanpa Santan, Cocok untuk Anak-anak

Setelah momen Lebaran menyantap aneka hidangan bersantan, kini saatnya kembali mengkonsumsi hidangan sehat tanpa santan. yuk intip resep-resep masakan tak bersantan!

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024