VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak pengajuan banding yang diajukan Burhanuddin Abdullah. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu divonis lebih tinggi enam bulan.
"Hukumannya tambah enam bulan," kata anggota majelis banding, Madya Suharja, saat dihubungi VIVAnews, Seniin 9 Februari 2009. Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Yanto Kartono Mulyo pada 6 Februari 2009.
Dalam putusannya, majelis banding memvonis Burhan selama lima tahun dan enam bulan penjara. Hukuman ini lebih tinggi dari vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yakni lima tahun penjara.
Madya menjelaskan, secara formal permohonan banding terdakwa diterima. Namun dalam pertimbangannya justru lebih berat karena jabatan Burhan sebagai Gubernur Bank Indonesia adalah jabatan yang strategis sebagai bankir nasional dan internasional.
"Seharusnya memberikan suatu teladan bagi masyarakat dan bukan membagi-bagikan uang kepada pihak lain apalagi uang itu berasal dari kas negara," jelasnya.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 29 Oktober 2008 menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Burhan. Selain itu, dia juga didenda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni delapan tahun penjara denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Polda Metro Jaya mengamankan empat orang operator judi online di Depok. Para pelaku menjual chip atau media taruhan pada judi slot Higgs Domino dan Royal Dream dengan oms
Dengan sejarah K-drama yang sukses, Suzy masih tetap menjadi pemain terkemuka di dunia K-drama. Scroll terus untuk mengetahui K-drama Suzy mana yang terbaik.
Temukan semua tentang Oppo K12, smartphone terbaru dengan teknologi canggih dan harga yang menarik!
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 27 April 2024
Purwasuka
17 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 27 April 2024 hari ini.
Selengkapnya
Isu Terkini