Perpu Pemilu Masih di Awang-awang

VIVAnews - Rapat Konsultasi Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat belum menghasilkan kesepakatan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Mardiyanto mengatakan bahwa yang dibicarakan dalam rapat konsultasi tadi adalah mengenai masalah logistik dan temuan-temuan penanganan masalah yang ada di lapangan.

"Temuan-temuan ini nanti akan dihaluskan oleh KPU, kemudian dicari solusinya karena yang paling berkompeten dalam hal ini adalah KPU dan Badan Pengawas Pemilu," kata Mardiyanto usai rapat di gedung parlemen, Senin 9 Februari 2009.

Kalau diperlukan sesuatu yang lebih tinggi lagi, kata dia, pemerintah akan membantu mengatasi masalah itu. Perpu, ujar Mardiyanto, juga menjadi pembicaraan dalam rapat konsultasi tadi.

Namun, mendagri belum menegaskan akan mengeluarkan Perpu. "Prinsipnya pemerintah tentu akan mem-back-up semua kegiatan untuk faktor menuju sukses pemilu," katanya.

Ide awal Perpu muncul dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengakomodasi penandaan surat suara bisa dilakukan lebih dari satu kali seperti diatur Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Namun hampir dua bulan berlalu, pemerintah tak kunjung menerbitkan Perpu tersebut.

Dilaporkan Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dicor Dalam Rumah di Cimahi

Politisi PPP Chozin Chumaidy sudah mengingatkan pemerintah bahwa Perpu diperlukan untuk memberi landasan bagi KPU bergerak. Tanpa Perpu, KPU akan rawan digugat.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

Menlu Retno Khawatir Lihat Konflik Iran vs Israel, Dorong Deeskalasi di Timur Tengah

Menlu RI Retno Marsudi khawatir konflik Iran vs Israel dapat memicu konflik yang lrbih luas. Ia mendorong deeskalasi di Timur Tengah

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024