VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membeberkan kronologi dugaaan penggelapan rekening efek nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas oleh komisaris utama perseroan, Herman Ramli.
Kronologi kasus dugaan penggelapan dana yang menghebokan industri pasar modal tersebut dikemukakan Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.
Berikut kronologi versi Bapepam-LK:
12 Desember 2008
Direksi Sarijaya menyampaikan surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menyatakan perusahaan kesulitan likuiditas karena pembukaan 17 rekening nasabah senilai Rp 235 miliar. Pembukaan 17 rekening nasabah tersebut atas nama orang lain (nominee).
15 Desember 2008
Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK melakukan pemeriksaan ke Sarijaya. Sedangkan bila BEI memiliki laporan terkait Sarijaya, otoritas bursa itu diminta untuk menyampaikan ke Bapepam-LK.
Komisaris Utama Sarijaya, Herman Ramli, mengakui menggunakan nominee untuk transaksi yang dilakukan sejak 2002 dengan menggunakan dana nasabah yang disimpan atas nama Sarijaya.
Terdapat indikasi Sarijaya tidak melakukan prosedur yang tepat dalam pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).
19 Desember 2008
Herman Rami dianggap tidak memiliki itikad baik dan Bapepam-LK melakukan upaya pencegahan agar komisaris utama Sarijaya itu dapat diamankan.
Hasil pemetaan permasalahan oleh Bapepam-LK mendapatkan fakta bahwa Herman Ramli diduga melakukan tindak pidana dan melakukan penyimpangan. Sebagai pemegang saham dan komisaris, Herman Ramli seharusnya tidak mempunyai kewenangan itu. Tetapi, Herman Ramli ternyata memiliki akses agar dana nasabah bisa dipindahkan.
Bapepam-LK mengontak Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI untuk mengamankan Herman Ramli. Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany bahkan langsung menghubungi Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji.
Sementara itu, BEI melakukan pemeriksaan MKBD Sarijaya. Otoritas bursa belum dapat melakukan suspensi karena dampaknya akan cukup besar
24 Desember 2008
Herman Rami diamankan Bareskrim Mabes Polri.
28 Desember 2008
Sarijaya melaporkan kepada otoritas bursa dan meminta bantuan karena nasabah mulai menarik dana. Kasus Sarijaya sudah didengar nasabah. Manajemen mengaku memerlukan dana segar.
Dalam pernyataan tersebut, Herman Ramli juga bersedia menjamin saham-saham yang dimilikinya.
5 Januari 2008
Ketua Bapepam-LK mengundang anggota bursa (AB) untuk membahas masalah Sarijaya, terutama guna mencari jalan keluar.
Dalam rapat dibahas beberapa opsi antara lain, apakah anggota bursa bersedia membantu kebutuhan dana Sarijaya, atau apakah ada dana talangan.
Namun, dalam rapat tersebut tidak diperoleh solusi konkret tentang sumber
dana untuk kebutuhan Sarijaya. Bapepam-LK juga meminta agar anggota bursa bersiap menghadapi penarikan dana.
6 Januari 2009
BEI menghentikan sementara (suspend) aktivitas perdagangan Sarijaya.
9 Januari 2009
Bapepam-LK menggelar konferensi pers untuk menjelaskan masalah yang menimpa Sarijaya.
13 Januari 2009
Rapat Bapepam-LK dan Self Regulatory Organizations (SRO) membahas verifikasi rekening nasabah. Pada saat bersamaan, dua direksi diamankan Bareskrim Mabes Polri.
14 Januari 2009
Pukul 10.30 WIB, manajemen Sarijaya mendatangi Bapepam-LK meminta arahan mengingat direksi Sarijaya sudah diamankan.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Perempat Final! Shin Tae-yong Masih Belum Move on dari Kekalahan Timnas Indonesia U-23 Lawan Qatar
Gorontalo
10 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong belum juga melupakan kekalahan timnya saat bersua Qatar di laga perdana Grup A meski sudah lolos perempat final.
Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur
Jatim
11 menit lalu
Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Jokowi di Hari Otoda ke 28.
Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!
Bandung
12 menit lalu
Peserta dapat melakukan pendaftaran Polri secara online melalui situs web penerimaan.polri.go.id; prosedur pendaftaran dibahas dalam artikel ini. Mereka yang ingin menda
Ini Jadwal Konser Sheila On 7 di Lima Kota Besar, Perhatikan Cara Beli Tiketnya!
Wisata
13 menit lalu
Sheila On 7 akan menggelar konser tunggal bertajuk “Tunggu Aku Di” di lima kota besar di Indonesia. Karena kota-kota tersebut belum pernah dikunjungi konser Sheila On 7.
Selengkapnya
Isu Terkini