VIVAnews - Terhapusnya status tersangka tidak hanya membahagiakan Laksamana Sukardi, tapi juga Partai Demokrasi Pembaruan. Pasalnya, partai pecahan PDI Perjuangan itu akan mengusung Laksamana Sukardi sebagai calon presiden.
Hari ini, Laksamana Sukardi meneken berita acara surat perintah penghentian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker raksasa milik PT Pertamina. Dengan terbitnya SP3 itu, Kejaksaan Agung juga mencabut status tersangka dari Laksamana dan dua tersangka lainnya.
Lepasnya status tersangka, bagaimana langkah politik PDP selanjutnya? "Tentu saja. Ini adalah kebebasan bag saya dan ini sebuah proses. Kami sudah lolos ujian dan sekarang tidak ada hambatan lagi," kata Laksamana di Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.
Saat ditanya soal pencalonannya sebagai presiden, Laksamana tidak bersedia menjabat panjang lebar. "Soal capres, di sini (kantor Kejaksaan Agung) bukan tempatnya, jangan disini," tambah mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara itu.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024
Malang
6 menit lalu
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengaku bersyukur dan bangga Indonesia U23 lolos semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah berhasil memulangkan Korea Selatan U23.
Buntut dari tidak dilantiknya PAW Walinagari, massa aksi kemudian menuntut agar Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, dicopot dari jabatannya karena dianggap sudah tidak mampu
KOPITU Bersama Wakil Menteri Kemendesa Siapkan Program Desa AI dan Mobil Listrik untuk Pertanian
Wisata
12 menit lalu
Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) bersama mitra dari KOPITU Korea mengadakan pertemuan penting dengan Wakil Menteri Kementerian Desa, Pemba
Yoon Chan Young, seorang aktor yang diidam-idamkan, memperkuat kehadirannya di tahun-tahun awalnya sebagai aktor cilik dan semakin memperdalamnya dengan peran utamanya
Selengkapnya
Isu Terkini