Laksamana Bebas, PDP Mantap Melangkah

VIVAnews - Terhapusnya status tersangka tidak hanya membahagiakan Laksamana Sukardi, tapi juga Partai Demokrasi Pembaruan. Pasalnya, partai pecahan PDI Perjuangan itu akan mengusung Laksamana Sukardi sebagai calon presiden.

Hari ini, Laksamana Sukardi meneken berita acara surat perintah penghentian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker raksasa milik PT Pertamina. Dengan terbitnya SP3 itu, Kejaksaan Agung juga mencabut status tersangka dari Laksamana dan dua tersangka lainnya.
 

Lepasnya status tersangka, bagaimana langkah politik PDP selanjutnya? "Tentu saja. Ini adalah kebebasan bag saya dan ini sebuah proses. Kami sudah lolos ujian dan sekarang tidak ada hambatan lagi," kata Laksamana di Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.

Saat ditanya soal pencalonannya sebagai presiden, Laksamana tidak bersedia menjabat panjang lebar. "Soal capres, di sini (kantor Kejaksaan Agung) bukan tempatnya, jangan disini," tambah mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara itu.

Parto Patrio Terbaring Lemah di RS Usai Operasi, Istri: Patah Hati Aku
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Arkhan Fikri Gagal Penalti, Ini yang Dipikirkan Ernando Ari

Arkhan Fikri gagal melakukan tugasnya sebagai eksekutor penalti saat Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024