Kasus Bank Century

Polisi Telusuri 62 Rekening Robert Tantular

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian sedang menelusuri 62 rekening yang dipakai oleh Robert Tantular untuk menyembunyikan duit hasil kejahatan perbankan di PT Bank Century Tbk.

"Kami sedang menelusuri rekening-rekening itu. Jumlah malah mungkin lebih dari 62 rekening," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2009.

Menurut dia, penelusuran rekening-rekening tersebut dilakukan oleh penyidik dengan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mencari uang-uang hasil kejahatan.

Selasa kemarin, 10 Februari, Bank Indonesia mengaku telah bekerja sama dengan PPATK dan Mabes Polri untuk menelusuri 62 rekening yang dipakai Robert Tantular.

"Semuanya berada di dalam negeri, kalau yang di luar negeri saya tidak tahu," kata Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah seusai rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR di Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.

Selain puluhan rekening yang tersebar di sejumlah bank itu, juga ditemukan lima rekening Antaboga yang ada di Century. Dia mengaku tidak mengetahui berapa nilai dari rekening yang diblokir tersebut, karena kewenangan penyidikan ada di kepolisian.

"Dalam UU BI kalau dia itu sudah tersangka, rekening bisa langsung mereka minta. Rekening yang menelusuri PPATK. Kita tidak ada kewenangan penyidik," katanya.

Untuk dapat mendesak regulator mengejar aset Robert Tantular, Komisi Keuangan DPR meminta agar Bapepam-LK, LPS, BI untuk menampung 62 rekening yang sudah ditemukan dalam rekening penampung. Itu agar pengembalian dana nasabah bisa dipercepat.

Sebelumnya Kepala Kepolisian RI, Bambang Hendarso Danuri mengakui pihak kepolisian sedang berkoordinasi untuk memblokir dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas yang dipindahkan ke Eropa.

Hasil penelusuran PPATK menunjukkan bahwa Robert Tantular, pemilik PT Antaboga Delta Sekuritas telah mentransfer dana nasabah ke satu negara di Eropa. Hasil analisis dan penelusuran PPATK tersebut telah disampaikan ke Mabes Polri.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi
Podcast Hari KI Sedunia

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

DJKI Kemenkumham turut memeriahkan Hari KI Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Podcast Hari KI Sedunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024