Minta Tambahan Rp 90 Miliar

KPK Bantah Salahi Prosedur

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, menegaskan komisi tidak pernah mengajukan penambahan anggaran ke Departemen Keuangan. Komisi antikorupsi sudah menaati prosedur dalam tata cara pengajuan anggaran.

"Bohong itu, cek saja. KPK tidak pernah mengajukan anggaran kepada Depkeu," kata Antasari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 13 Februari 2009.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum, komisi antikorupsi meminta tambahan anggaran tahun 2009 hingga Rp 126 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan gedung dan kinerja komisi antikorupsi.

Saat rapat dengan Komisi Hukum, Antasari mengungkapkan tambahan anggaran itu untuk membiayai pembangunan gedung baru sebesar Rp 90 miliar, kegiatan supervisi Rp 31 miliar, dan untuk kelengkapan alat komunikasi sebesar Rp 5 miliar.

Mengenai rencana pembangunan gedung baru, Antasari menjelaskan, KPK sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk membangun gedung di atas tanak seluas 8.294 meter persegi. Pembangunan gedung itu diperkirakan memakan biaya Rp 187,90 miliar. Dana itu dialokasikan untuk tahun anggaran 2009 sebesar Rp 90 miliar, dan anggaran 2010 sebesar Rp 97,90 miliar," jelasnya.

Menurut Antasari, KPK sudah menaati prosedur dan Dirjen Anggaran Departemen Keuangan sudah memutuskan penggunaan dana kontigensi. "Bagaimana Dirjen Anggaran memutuskan itu karena KPK tidak pernah mengajukan permohonan ke Dirjen Anggaran. KPK mengajukan anggaran ke Komisi III dan KPK tidak pernah mengajukan ke dirjen anggaran pusat", kata Antasari.

Menurut Antasari pembangunan gedung KPK itu sebetulnya proses internal antara Komisi Hukum dengan KPK. Makanya, dalam surat yang dilayangkan KPK kepada dirjen anggaran, KPK akan mempertanyakan mengapa dirjen anggaran menganggarkan pembangunan gedung KPK itu menggunakan dana kontigensi yang Komisi Hukum tidak boleh digunakan.

"Kami minta semacam data akumulasi terakhir pada dirjen anggaran tentang kontigensi itu, apakah pernah digunakan oleh instansi lain, jadi untuk clear semuanya," kata Antasari.

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 
Bandara di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE), tergenang banjir 17/4

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

Banjir bandang yang merendam Dubai, Uni Emirat Arab pada 16 April 2024, berdampak pada penerbangan beberapa maskapai menuju Bali.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024