Kisah Arogansi DPR Pemicu Surat Pertamina


VIVAnews
- Munculnya surat teguran dari Pertamina kepada DPR dipicu oleh peristiwa rapat dengar pendapat yang terjadi pada 10 Februari 2009. Saat itu, Komisi Energi DPR sedang rapat kerja dengan Pertamina.

Dalam pertemuan pada Selasa siang tersebut, manajemen yang baru menjabat satu pekan menjadi bulan-bulanan arogansi anggota DPR. Saat itu, Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina yang baru bukan hanya merasa terhina karena disamakan dengan satuan pengamanan. Bahkan, mereka dituding tidak memiliki gen Pertamina sehingga tidak layak memimpin BUMN itu. 

Karen bersama Wakil Dirut Pertamina benar-benar menjadi sumber cercaan DPR. Saat itu, kalangan anggota Dewan bukan mempertanyakan fokus pembahasan yang sudah diagendakan. Namun, arogansi DPR membuat mereka bertanya kemana-mana, khususnya soal terpilihnya Karen sebagai Dirut Pertamina. Karier Karen dinilai terlalu cepat, sehingga menimbulkan tanda tanya DPR.

Ketika itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon mengatakan karier Karen di perusahaan minyak dan gas pelat merah tersebut terlalu cepat.

"Itu bisa memicu kecemburuan orang-orang yang meniti karier dari bawah," ujar dia saat itu.

Menurut dia, dalam pemilihan orang nomor satu di Pertamina banyak  intervensi pemerintah dan berbau kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Apalagi, lanjut dia, Karen dan Omar bukan orang asli Pertamina sehingga diragukan bisa membawa Pertamina ke arah kemajuan. "Kalian ini tidak memiliki gen Pertamina," tandas dia.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Eddi menuturkan prioritas enam program yang didengungkan Karen saat terpilih menjadi Dirut Pertamina merupakan program yang sudah pernah disampaikan pejabat-pejabat sebelumnya.

"Saya minta bukti bahwa enam program prioritas itu dapat terlaksana dengan baik," kata Tjatur. "Sebab, visi dan misi kedua pemimpin tersebut belum jelas."

MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin, Perkuat Keputusan KPU Prabowo Presiden!
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

MK Nyatakan Airlangga dan Zulhas Tak Langgar Kampanye Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak melakukan pelanggaran Pilpres 2024. 

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024