Masa Penahanan Ryan Diperpanjang

VIVAnews - Masa persidangan kasus mutilasi dengan terdakwa Very Idham Henyansyah alias Ryan baru akan selesai pada bulan depan. Hal ini membuat pihak kejaksaan memperpanjang masa penahanan terhadap Ryan.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Hal itu disampikan Budi Hartawan Panjitan, jaksa penuntu umum usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 17 Februari 2009.  Masa penahanan terhadap Ryan akan diperpanjang hingga 17 Maret 2009.

Pada sidang hari ini empat karyawan Hypermart Giant, Margo City Depok, dihadirkan terkait transaksi yang dilakukan Ryan saat membeli peralatan rumah tangga dengan menggunakan kartu kredit milik korban Heri Santoso.

Saksi tersebut adalah Fitri Mulyati dan Ermasati, keduanya adalah kasir dan Rahmat serta Rianto, petugas keaman di supermarket tersebut.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan masih dengan angenda pemeriksaan saksi. Rencanya kekasih Ryan, Novel Andreas akan memberikan kesaksian dalam sidang tersebut. Usai persidang Ryan segera dikirim petugas ke Lemba Pemasyarakatan Cibinong, Depok.

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam

Laporan : Ramuna/ Depok

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024