KPK: 56 Persen Utang Negara Tak Dimanfaatkan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemerintah selama 1967-2005 baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen. Sisanya, tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan.

"Dari 2.200 sampel yang diteliti, ada Rp 438,7 miliar yang tidak dimanfaatkan," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009. Hal tersebut disampaikan Haryono usai bertemu dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan di Gedung KPK.

Menurut Haryono, sejak 2006 pemerintah bahkan tidak pernah lagi melakukan strategi peminjaman. Seharusnya, utang harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah aau panjang. "Saat ini juga sudah tidak ada feasibility study lagi," ujarnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti adanya perbedaan data yang dimiliki Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Versi Bank Indonesia jumlah utang mencapai Rp 443 triliun, sedangkan Departemen Keuangan menyatakan jumlah utang kita sebanyak Rp 450 triliun.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'
Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024