VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemerintah selama 1967-2005 baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen. Sisanya, tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan.
"Dari 2.200 sampel yang diteliti, ada Rp 438,7 miliar yang tidak dimanfaatkan," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009. Hal tersebut disampaikan Haryono usai bertemu dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan di Gedung KPK.
Menurut Haryono, sejak 2006 pemerintah bahkan tidak pernah lagi melakukan strategi peminjaman. Seharusnya, utang harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah aau panjang. "Saat ini juga sudah tidak ada feasibility study lagi," ujarnya.
Selain itu, KPK juga menyoroti adanya perbedaan data yang dimiliki Bank Indonesia dan Departemen Keuangan. Versi Bank Indonesia jumlah utang mencapai Rp 443 triliun, sedangkan Departemen Keuangan menyatakan jumlah utang kita sebanyak Rp 450 triliun.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
DANA lagi-lagi memberi kejutan bagi para penggunanya. Para pengguna aplikasi dompet digital itu pun bisa langsung mendapatkan saldo gratis sebesar Rp.600 ribu hari ini,
Timnas Indonesia U-23 baru saja sukses melangkah ke semi final Piala Asia U-23 2024. Lolosnya Indonesia ke semi final dalam ajang tersebut setelah mampu mengalahkan Korea
Sebanyak 105 dari 130 calon polisi dengan kategori Tamtama dan Bintara di Situbondo, telah dinyatakan lulus hasil pemeriksaan administrasi (rikmin).
Pemberitahuan
Juragan Tabung Gas di Cinere Depok Tewas Usai Terjebak Kebakaran, Begini Kronologinya
Siap
31 menit lalu
Seorang pria lanjut usia (lansia) dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di toko agen tabung gas, di kawasan Gang Melati, Kelurahan Gandul, Cinere, Depok
Selengkapnya
Isu Terkini