KPK Gandeng BPK Usut Utang Luar Negeri

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja sama secara intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk memperbaiki manajemen pengelolaan utang luar negeri. Perbaikan ini akan dimulai dari tingkat perencanaan hingga evaluasi.

"Data awal dari BPK menunjukkan pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu dan ini akan didalami tim bersama dari KPK dan BPK," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009.

Berdasarkan data BPK, ditemukan ada 2.214 perjanjian utang dengan status fully disbursed dan aktif dengan nilai Rp 917,06 triliun. Dari jumlah itu BPK telah memeriksa 66 perjanjian utang senilai Rp 45,29 triliun yang digunakan untuk mengerjakan proyek-proyek.

Dalam temuan BPK, bahwa sekitar 500 perjanjuan utang hilang akibat pengarsipan yang belum tertib. Selain itu, perencanaan dan pengawasan terhadap proyek yang didanai dari pinjaman luar negeri senilai Rp 438,47 miliar tidak dimanfaatkan secara optimal.

BPK juga menemukan bahwa pelaksanaan 25 proyek yang didanai pinjaman luar negeri terlambat. Akibatnya negara dibebankan Rp 2,02 triliun sebagai denda keterlambatan pelaksanaan proyek.

Selain itu, terdapat penarikan pinjaman dari rekening khusus maupun dana talangan pemerintah yang beresiko tidak mendapat penggantian. Jumlahnya mencapai Rp 5,04 miliar dan US$ 4,23 juta.

Pengendalian atas aset negara yang berasal dari pinjaman luar negeri dinilai BPK tidak memadai. Sehingga terdapat resiko kehilangan dan penyalahgunaan barang dan aset negara senilai Rp 207,79 miliar.

Selain itu, klausul mengenai biaya asuransi, biaya komitmen, dan biaya jasa bank yang dipersyaratkan dalam perjanjian memberatkan keuangan negara minimal Rp 36,38 miliar.

BPK menemukan terdapat 61 rekening khusus dengan saldo Rp 74,34 miliar yang belum ditutup. Walaupun tanggal penutupan peminjaman telah lewat. Sehingga pemerintah harus menanggung beban bunga atas sisa dana di rekening tersebut walaupun tidak dimanfaatkan.

Menurut Haryono, jika semua sudah dibenahi maka pemerintah tidak perlu lagi mencari-cari dana pinjaman. "Jangan-jangan pemerintah memiliki uang tapi didepositokan, ini sebuah ironi," ujarnya.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan
Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024