VIVAnews - Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, menyatakan bahwa pejabat perusahaan negara jangan mudah dirayu. Jika keduanya luruh, maka tindak pidana korupsi mudah terjadi.
"Kami mengingatkan pejabat BUMN agar tidak mudah dirayu dan menyerah jika ditekan," kata Said Didu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009. "Karena itu merupakan awal dari tindak pidana korupsi."
Menurut Said Didu, Kementerian BUMN sudah tegas dalam menindak para pejabatnya yang terindikasi korupsi. "Kalau ada laporan, maka akan langsung kita hadapi," ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar menambahkan, bahwa sudah ada komitmen antara komisi antikorupsi dengan Kementerian BUMN untuk memberantas korupsi di perusahaan negara. Terutama dalam penertiban aset yang berada di bawah penguasaan perusahaan BUMN.
"KPK dan BUMN komitmen untuk mengawasi perusahaan BUMN secara bersama," ujarnya.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut deretan fasilitas mewah yang ada di rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis, keduanya sedang ramai menjadi sorotan publik karena terseret kasus dugaan korupsi timah...
Pesona Lettu Fardhana dalam Balutan Busana Melayu di Momen Lamarannya dengan Ayu Ting Ting
JagoDangdut
24 menit lalu
Momen bahagia menyelimuti pedangdut Ayu Ting Ting pada tanggal 4 Februari 2024. Ia resmi dilamar oleh kekasihnya, Lettu Muhammad Fardhana, seorang anggota TNI.
Selengkapnya
Isu Terkini