Insentif Pajak Otomotif

Pendapatan DKI Berkurang Rp 225 Miliar

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menolak rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi industri otomotif. Insentif itu berupa pemotongan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar 5 persen.

"Kalau mau stimulus harus yang ada artinya untuk industri dan bisa menciptakan lapangan kerja," kata Fauzi, di Balai Kota, Jumat 20 Februari 2009. "Jangan stimulus yang motong di sana tapi motong di sini."

Pemberlakukan insentif ini otomatis akan mengurangi pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kedua sektor itu menyumbang sekitar 70 persen dari total pendapatan asli daerah Pemerintah Provinsi DKI. "Apalagi jumahnya terus meningkat setiap tahun," ujarnya.

Total pendapatan asli daerah Pemprov DKI tahun 2008 mencapai Rp 8,4 triliun. Sebanyak Rp 5,5 triliun di antaranya berasal dari sektor itu. Sebanyak Rp 2,6 triliun dari pajak kendaraan bermotor, Rp 2,9 triliun dari bea balik nama kendaraan bermotor. Jika dihitung 5 persennya mencapai Rp 225 miliar.

Fauzi menambahkan, sudah banyak insentif yang diberikan untuk industri otomotif. Salah satunya penghapusan retribusi untuk angkutan umum yang terdiri dari retribusi pengujian kendaraan (KIR), terminal, dan izin trayek.

Selain akan mengurangi pendapatan daerah, program itu juga dikhawatirkan akan menambahkan beban kemacetan di Jakarta. Pemberian insentif itu otomatis bakal menggairangkan industri otomotif.

Baca Juga: Insentif Pajak Otomotif, Buah Simalakama Bagi Jakarta

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
DJKI Kemenkumham gelar Mobile Intellectual Property Clinic

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

DJKI Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024