Pemerintah Atur Tata Niaga Elpiji 12 Kg

VIVAnews - Pemerintah akan mengatur tata niaga harga elpiji ukuran 12 kilogram. Selama ini pengaturan harga elpiji 12 kg menjadi domain PT Pertamina (Persero).

"Peraturan itu dalam pembahasan final di Biro Hukum Departemen Energi," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Saryono Hadiwidjojo usai Rapat Kerja Menteri Energi dengan Komisi Energi DPR, di Jakarta, Senin 23 Februari 2009.

Menurut dia, selama ini pemerintah hanya mengatur harga elpiji kemasan 3 kg yang memang mendapat subsidi negara.

Pertamina memperkirakan, kebutuhan elpiji Desember 2009 mencapai 12,3 ribu ton per hari atau naik dibandingkan posisi Desember 2008 sebesar 7,9 ribu ton per hari.

Tingkat konsumsi tersebut terdiri elpiji subsidi sebesar 7,7 ribu ton per hari dan nonsubsidi yakni tabung 12 kg, 50 kg, dan elpiji curah sebesar
4,5 ribu ton per hari. Total konsumsi elpiji pada tahun 2009 diperkirakan mencapai tiga juta ton yang terdiri 1,6 juta ton bersubsidi dan 1,4 juta ton nonsubsidi.

Sedangkan, pada 2008, total penjualan mencapai 1,85 juta ton. 600 ribu ton di antaranya berupa tabung 3 kg.

Tahun ini Pertamina juga menyatakan akan mengalami kerugian Rp 3,47 triliun dari penjualan elpiji 12 kg. Alasannya, harga jual elpiji ukuran itu belum mencapai harga keekonomian.

Kendati demikian, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal mengaku belum akan menaikkan harga jual elpiji 12 kg. "Pertamina masih menanggung subsidi elpiji 12 kg," tuturnya.

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memimpin pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak, Mendag Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya!

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya kembali menyelidiki kembali maraknya perdagangan pakaian bekas hasil impor.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024