Caleg Makassar Bermasalah

Komite Pemantau Pemilu Dilaporkan ke Polisi

VIVAnews-Sejumlah calon legislatif di Makassar melaporkan lembaga Komite Pemantau Pemilu Legislatif terkait pencantuman nama-nama 14 dari 28 caleg bermasalah.

Pelaporan di wakili empat orang, yang saat ini masih duduk sebagi anggota Dewan Perwakilan Daerah kota Makassar, yakni Yusuf Gunco, Irianto Ahmad, Burhanuddin Odja ketiganya dari Partai Golkar dan Harifuddin Lewa dari PPP. 

Mereka diterima Kapolwiltabes Makassar Kombes Polisi Burhanuddin Andi. Pertemuan tersebut berlangsung lebih dari satu jam dan tertutup untuk wartawan.

Usai menyampaikan laporan, Yusuf Gunco sebagai juru bicara anggota dewan itu mengaku, merasa keberatan dengan lembaga tersebut yang telah mengumumkan nama-nama mereka sebagai politisi bermasalah. Menurut Yusuf,  tidak berhak mengumumkan, apakah mereka baik atau tidak.

"Seharusnya mereka hanya melaporkan temuan itu ke KPUD Sulawes Selatan. Titik. dan tidak menyampaikan ke publik. Ini pencemaran nama baik. Kasian kami sebagai wakil rakyat, kemudian anak dan istri kami merasa terhina dengan pengumuman tersebut," tegas Yusuf di kantor Mapolwiiltabes Makassar Jalan Ahmad Yani, Kamis, 16 Oktober 2008.

Disisi lain, lanjut Yusuf, jika hasil audit BPK tentang pengambilan anggaran daerah hingga jutaan itu benar, dan tidak ada proses hukum atau yang mengusut kasus itu, berarti sudah tidak ada masalah.

Sementara itu, Kapolwiltabes Makassar Kombes Polisi Burhanuddin Andi berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti penting.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Bila perlu akan memanggil pihak komite pengawasan legislatif dalam waktu dekat terkait pelaporan tersebut," ujar Burhanuddin.

Dihubungi terpisah, koordinator program komite pemantau Sulawesi Herman bersikap biasa-biasa saja atas pelaporan tersebut. "kami sudah menyiapkan pengacara dalam koalisi anti politisi busuk, dimana komite pemantau termasuk didalamnya" ujar Herman.

Soal tuduhan pencemaran baik kata Herman, secara kelembagaan, memang tidak ada aturan apakah lembaga tersebut berhak  mengumumkan caleg yang bermasalah atau tidak. Disisi lain menurut Herman, tidak ada satupun lembaga yang berhak melarang pemantau legislatif  untuk berbuat.

"Inilah fungsi kami dari rakyat yang diwakili oleh bapak-bapak yang katanya terhormat itu" tambah Herman.* Zeena/Makassar.

Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024