VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji secara resmi meminta agar Kerajaan Belanda mau mengekstradisi Maria Pauline Lumowa, buronan penggelapan LC BNI. Maria merupakan pelaku utama pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, menjelaskan permintaan itu disampaikan Jaksa Agung saat bertemu dengan Menteri Kehakiman Belanda, EMH Hirsch Ballin. Kejaksaan yakin Pauline saat ini berada di Belanda. "Tadi dibicarakan bagaimana caranya diekstradisi," kata Jasman.
Namun, Menteri Kehakiman Belanda mengaku kesulitan mengekstradisi Maria Pauline. "Dia sudah jadi Warga Negara Belanda," katanya. Meski demikian, Menteri Ballin meyakinkan kalau Maria Pauline dapat saja disidangkan di Belanda. "Tergantung kepentingannya."
Maria Pauline tersangkut kasus pembobolan Bank Negara Indonesia 46 cabang Kebayoran Baru. Maria sebelumnya pernah kabur ke Singapura setelah itu ke Belanda.
VIVA.co.id
14 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik
100KPJ
17 jam lalu
Korlantas Polri sudah mengirim ribuan surat tilang ke rumah-rumah pemilik mobil yang melanggar ganjil genap saat arus mudik lebaran. Bahkan belum semua pelanggar mendapat
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
25 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Puncak, Jawa Barat, adalah surga bagi pecinta alam yang ingin melarikan diri dari hiruk pikuk kota besar dan merasakan kedamaian di tengah udara segar pegunungan.
Dangdut Populer: Ghea Youbi Serang Balik Netizen, hingga Pedangdut Jadi Instruktur Senam
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Ghea Youbi terlihat tak kuasa menahan rasa kesalnya terhadap beberapa orang yang memberikan komentar negatif terkait dirinya di media sosial.,,,,,,,,,..
Selengkapnya
Isu Terkini