Kasus Bank BNI

Maria Pauline Kini Resmi Jadi Warga Belanda

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji secara resmi meminta agar Kerajaan Belanda mau mengekstradisi Maria Pauline Lumowa, buronan penggelapan LC BNI. Maria merupakan pelaku utama pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun.

Juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, menjelaskan permintaan itu disampaikan Jaksa Agung saat bertemu dengan Menteri Kehakiman Belanda, EMH Hirsch Ballin. Kejaksaan yakin Pauline saat ini berada di Belanda. "Tadi dibicarakan bagaimana caranya diekstradisi," kata Jasman.

Namun, Menteri Kehakiman Belanda mengaku kesulitan mengekstradisi Maria Pauline. "Dia sudah jadi Warga Negara Belanda," katanya. Meski demikian, Menteri Ballin meyakinkan kalau Maria Pauline dapat saja disidangkan di Belanda. "Tergantung kepentingannya."

Maria Pauline tersangkut kasus pembobolan Bank Negara Indonesia 46 cabang Kebayoran Baru. Maria sebelumnya pernah kabur ke Singapura setelah itu ke Belanda.

Penumpang Mobil Berpelat F Ini Dicari Netizen hingga Dikecam Ridwan Kamil
Ilustrasi bekerja.

5 Negara dengan Perusahaan Domestik Terbanyak di Dunia, Cina Paling Unggul

Perusahaan-perusahaan domestik tidak hanya menciptakan lapangan kerja tetapi juga memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024