Sunset Policy Tidak Diperpanjang

Ditjen Pajak Ancam Wajib Pajak Bandel

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen tidak akan memperpanjang kebijakan sunset policy atau keringanan atas sanksi administrasi pajak bagi para wajib pajak.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pajak, Darmin Nasution di DPR, Selasa malam, 24 Februari 2009. Menurut Darmin berlakunya sunset policy satu tahun plus dua bulan, sudah dianggap cukup. "Kami tidak akan memperpanjang lagi," katanya.

Kebijakan perpanjangan ini, kata Darmin, tidak boleh terlalu sering dilakukan. Karena itu, bisa menimbulkan kesan memanjakan wajib pajak dan pemerintah menjadi seperti tidak tegas.

"Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, kedepannya kami akan tempuh cara lain," katanya.

Cara itu misalnya, dengan mengumpulkan berbagai instansi untuk sosialisasi pajak. Cara lainnya, Pemerintah bisa seperti dengan memberikan penghargaan ke pemilik NPWP yang dengan sengaja pergi ke luar negeri namun secara sukarela tetap membayar fiskal.

Darmin mengatakan setelah berakhirnya kebijakan sunset policy ini, kalau seandainya masih ada yang membandel, ujar Darmin, maka Ditjen Pajak akan lebih keras. Dikatakan seperti denda per bulan misalnya, tetap berlaku dan dikenakan pada wajib pajak yang bandel.

"Sunset policy itu baru, tidak ada siklus dan tidak akan diperpanjang, jadi pumpung ada manfaatkan sunset policy ini," katanya.


Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23
Ilustrasi etnis Uighur kerja di pabrik.

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pekerjaan Kian Parah di Tiongkok

Tiongkok menduduki peringkat ke-63 dalam Indeks Kesenjangan Global pada tahun 2006 namun merosot ke posisi 107 pada tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024