Stimulus Fiskal 2009

Sanksi Intai Kementerian yang Lalai

VIVAnews - Panitia Anggaran bersama pemerintah sepakat untuk memberikan sanksi kepada Kementrian dan Lembaga yang tidak melakukan program stimulus dengan benar. Hukuman ini belum ditentukan detailnya.

Tetapi kedua pihak sudah memastikan kelalaian Kementerian/Lembaga dalam menjalankan stimulus akan menjadi faktor pengurang dalam anggaran di tahun anggaran berikutnya.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Panitia Anggaran DPR RI, Selasa 24 Februari 2009 malam, disimpulkan bahwa Kementrian/Lembaga termasuk provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan tugas pembantuan adalah instansi yang akan terkena konsekuensi sanksi tersebut jika tidak melakukan stimulus dengan benar.

Namun tentu saja penetapan ini terlebih dahulu akan melalui evaluasi dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. "Nanti detailnya akan kita bahas dengan DPR, tetapi selama enam bulan itulah penyerapannya dan jika tidak sepenuhnya melaksanakan belanja stimulus maka ada punishment," ujar Menteri Negara/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di tempat yang sama mengatakan pemerintah bersama dewan telah berkomitmen melaksanakan stimulus fiskal ini secepatnya. Pada kuartal pertama 2009, diharapkan stimulus sudah bisa dicairkan. "Stimulus ini dirancang untuk antisipasi dampak krisis global, jadi mulainya harus cepat," katanya.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah
VIVA Otomotif: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Berita yang membahas mengenai adu laris Fortuner vs Pajero Sport dan Shin Tae-yong mudah beli Palisade, banyak sekali dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024