Agung: Buktikan Dengan RUU Pengadilan Tipikor
VIVAnews - Wakil Ketua Partai Golkar Agung Laksono menyatakan deklarasi antikorupsi harus didukung sepenuhnya oleh seluruh partai politik. Antara lain dengan cara menyelesaikan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tepat pada waktunya.
"Deklarasi ini harus didukung sepenuhnya hingga tidak ada tensi politik," kata Agung saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Antikorupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 Februari 2009. "Caranya, anggota DPR bisa menyelesaikan RUU Tipikor tepat waktu."
Menurut Agung, jika tema 'Siapapun Boleh Naik tapi Korupsi Harus Turun' harus ditambah. "Saya sampaikan, siapapun boleh menang tapi korupsi boleh kalah," ujarnya.
Dalam deklarasi ini dihadiri oleh seluruh ketua umum partai politik lokal dan nasional. Ketua Umum yang hadir antara lain Jusuf Kalla, Wiranto, Tifatul Sembiring, Malam Sambat Kaban, dan Suryadharma Ali. Sedangkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak hadir. Dia diwakili Sekretaris Jenderalnya, Pramono Anung.