Terbangkan Pesawat, Lion Air Tunggu KNKT
VIVAnews - Maskapai penerbangan Lion Air masih menunggu hasil penyelidikan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk merekomendasikan apakah pesawat yang tergelincir di Bandara Hang Nadim, Batam, sudah layak diterbangkan ke Jakarta atau tidak.
Humas Lion Air Edward Sirait mengatakan, Lion Air tidak akan bertindak gegabah untuk menerbangakan pesawat, sebelum ada sinyal dari Departemen Perhubungan atas dasar rekomendasi penyelidikan KNKT, sejak kemarin Selasa, 24 Februari 2009 sore.
"Setelah KNKT menyelidiki, kita akan cek ulang, kalau dinyatakan layak oleh Dephub yah kita terbangkan lagi," ujar Kepala Humas Lion Air Edwar Sirait saat dihubungi VIVAnews, Rabu, 25 Februari 2009.
Lion Air menghormati kewenangan dari KNKT untuk merekomendasikan apapun hasil penyelidikan. Jelasnya pesawat Boeing MD 90 buatan tahun 1996 itu masih layak terbang.
Akibat Insiden pesawat Lion Air jenis MD 90 BK dengan nomor penerbangan PK-Lio, mendarat darurat di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Senin, 23 Februari 2009, sedikitnya sembilan penumpang mengalami shock dan sempat dirawat di rumah sakit.