Makan Beras Miskin, Pegawai Bulog Ditahan

VIVAnews - Polres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menciduk Yusuf Nunuhitu, pegawai Depot Logistik (Dolok) Kabupaten Ngada saat berusaha menyuap Ketua Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Ngada, Daniel Ngebu. Barang bukti berupa sebuah amplop berisi uang tunai Rp 1.650.000 diamankan.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Ajun Komisaris Polisi I Ketut Subandria, yang dihubungi wartawan, Rabu 25 Februari 2009 mengatakan, kasus dugaan penyuapan itu, terjadi ketika ketua tim inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Yusuf Nunuhitu, terkait dugaan penggelapan beras untuk orang miskin (raskin) sebanyak 12.600 Kg raskin pada tahun 2008 lalu. "Pelaku dugaan penyuapan sudah diamankan polisi," ujarnya.

Praktek penyuapan ini terjadi ketika tim Inspektorat Ngada melakukan pemeriksaan kasus penyaluran beras untuk keluarga miskin milik warga Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, yang diduga bermasalah. Ketika pemeriksaan sementara berlangsung, Nunuh  mencoba menyuap tim inspektorat dengan menyelipkan sebuah amplop berisi uang pada berkas di atas meja auditor.

"Saya tersinggung dengan sikapnya yang berusaha menyuap saya denga memberikan sejumlah uang. Saya langsung laporkan kasus ini ke aparat kepolisian," kata Daniel Ngebu, Ketua Tim Inspektorat yang dihubungi terpisah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ngada, I Ketut Subandria, ketua tim inspektorat merasa dipermalukan sehingga ia langsung menghubungi polisi untuk mengambil tindakn hukum. "Yang bersangkutan sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Subandria.

Kepada tim inspektorat, Yusuf Nunuhitu mengakui bahwa dia sudah menggunakan raskin 12.600 Kg untuk kepentingan pribadi. "Karena merasa salah, dia ingin menyuap kami. Saya langsung berteriak, menolak amplop berisi uang," ujarnya. "Bahkan saya tidak tahu jumlah uangnya berapa tapi saya lihat uang itu disimpan dalam amplop," 

Berdasarkan hasil temuan tim inspektorat, pada tahun 2008 raskin di Kabupaten Ngada sesuai jatah sebanyak 283.975 Kilogram. Tetapi hanya 271.375 Kilogram yang direalisasikan atau selisih 12.600 Kilogram. Tim inspektorat kemudian menelusuri selisih tersebut.

"Ternyata selisih raskin 12.600 kilogram itu digunakan Nunuhitu dan tidak dibagikan kepada masyarakat miskin yang berhak menerimanya," kata Daniel Ngebu.

Laporan: Jemris Fointuna | Kupang

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024